Kemenag OKI Sediakan Fasilitas Disabilitas di Layanan PTSP

Kayuagung, ( 11 September 2025 ) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyediakan fasilitas ramah disabilitas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Fasilitas tersebut berupa kursi roda dan jalur khusus yang memudahkan akses penyandang disabilitas saat mengurus layanan.

Kepala Kantor Kemenag OKI, H. Syarip, S.Ag., M.Pd.I, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan komitmen menghadirkan pelayanan inklusif bagi semua masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada hambatan bagi siapa pun, termasuk penyandang disabilitas, untuk mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan nyaman,” ujarnya.

Penyediaan fasilitas ini juga menjadi tindak lanjut capaian Kemenag OKI yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2019. Sebagai instansi berpredikat WBK, Kemenag OKI berkomitmen terus berinovasi dan menjaga kualitas pelayanan publik.

Masyarakat pun mengapresiasi hadirnya fasilitas ramah disabilitas ini, karena menjadi bukti nyata kepedulian Kemenag terhadap seluruh lapisan masyarakat. (Aan).

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Infografis